Politisasi pendidikan kini menjadi isu yang semakin meresahkan, menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan akademik yang seharusnya menjadi pilar utama institusi pendidikan. Adanya kasus pemecatan guru atau dosen karena mengkritisi kebijakan tertentu menjadi indikasi jelas bahwa ruang diskursus ilmiah mulai dibatasi, meredupkan cahaya intelektual.
Kebebasan akademik adalah hak fundamental bagi para pendidik untuk meneliti, mengajar, dan menyampaikan pandangan tanpa rasa takut akan represi. Namun, ketika politisasi pendidikan merajalela, hak ini terancam. Pendidik menjadi enggan untuk menyuarakan kritik konstruktif, apalagi terhadap kebijakan yang dinilai tidak tepat, karena khawatir akan konsekuensi karier mereka.
Kasus pemecatan yang terjadi akibat kritik terhadap kebijakan adalah bentuk paling nyata dari dampak negatif politisasi pendidikan. Ini bukan hanya merugikan individu yang dipecat, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan di seluruh lingkungan akademik. Kualitas pendidikan dapat menurun drastis jika pendidik hanya boleh menyampaikan hal-hal yang sejalan dengan kepentingan politik tertentu.
Ketika institusi pendidikan kehilangan independensinya dan menjadi alat politik, proses pencarian kebenaran dan pengembangan ilmu pengetahuan pun terhambat. Politisasi pendidikan mengorbankan objektivitas dan integritas akademik demi kepentingan sesaat, menghancurkan fondasi misi utama pendidikan itu sendiri.
Untuk melawan ancaman ini, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, rektorat, dan seluruh civitas akademika untuk menjaga independensi institusi pendidikan. Mekanisme perlindungan bagi pendidik yang menyuarakan kritik harus diperkuat, dan setiap kasus pemecatan yang tidak adil harus diusut tuntas.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan menolak segala bentuk politisasi pendidikan. Dengan menyuarakan keprihatinan dan mendukung kebebasan akademik, publik dapat menjadi benteng pertahanan terakhir untuk memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi ruang yang netral dan berintegritas.
Mempertahankan kebebasan akademik bukan hanya demi kepentingan para pendidik, tetapi demi kemajuan bangsa. Pendidikan adalah lokomotif perubahan, dan lokomotif ini hanya bisa bergerak maju jika para pengemudinya bebas untuk berpikir kritis, berinovasi, dan menyampaikan kebenasan tanpa intervensi.
Maka, sudah saatnya kita memastikan bahwa pendidikan di Indonesia bebas dari belenggu politisasi pendidikan. Mari kita jaga agar lembaga pendidikan tetap menjadi menara gading yang menjunjung tinggi kebebasan akademik, tempat lahirnya pemikiran-pemikiran cemerlang yang akan membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.